Jakarta, 17
November 2023 – PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), member of ID Food,
berkolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia/ BRI (Persero) Tbk melakukan
penandatanganan kerja sama Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK)
sebesar Rp 1 miliar, sebagai salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan (TJSL), pada Jumat (17/11/2023). Kolaborasi tersebut sebagai upaya
dalam melakukan pengembangan usaha-usaha kecil dan mikro yang membutuhkan
bantuan permodalan.
Kerjasama
tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekretariat Perusahaan PPI, Noverita
Anggraeny, dan Division Head of Micro Business BRI, Ardhy, Setyarko. Kolaborasi
penyaluran Program Pendanaan PUMK ini, merupakan kolaborasi tahap kedua yang
telah dilakukan antara PPI dengan BRI, setelah sebelumnya PPI telah
berkolaborasi untuk menyalurkan sebesar Rp 700 juta pada tahun 2022 bersama
BRI.
Noverita
menjelaskan bahwa pada penyaluran PUMK tahap pertama telah tersalurkan sebesar
98% dari Rp 700 juta total dana PUMK yang diterima oleh 27 mitra binaan
penerima yang tersebar di Kota Bekasi, Kota Bandung, dan Kota Semarang. “Kami akan terus memantau Penyaluran PUMK
yang dikolaborasikan dengan BRI sehingga tepat sasaran,” ujar Noverita.
Lebih lanjut,
Noverita mengungkapkan bahwa PUMK ini disalurkan kepada usaha mikro dan kecil
yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh BRI dengan plafond
maksimal sebesar Rp50.000.000, per mitra, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan
yang berlaku. Selain melakukan penyaluran bersama dengan BRI, PPI juga
senantiasa melakukan pembinaan kepada para mitra binaan yang telah mendapatkan
manfaat atas Program Pendanaan Penyaluran PUMK.
“Pembinaan berupa pelatihan dan pendampingan dalam menjalankan bisnis
kepada para mitra, PPI lakukan sebagai usaha menjaga keberlangsungan bisnis dan
peningkatan usaha para mitra binaan,” ungkap Noverita.
Sebagai
penutup, Noverita menegaskan bahwa program yang menyasar usaha yang tengah
berkembang ini diharapkan dapat memberikan hasil positif dengan memperkuat
sumber kapital mitra binaan untuk tetap menjalankan usahanya dan menjaga
keberlangsungan bisnis yang dikelola. Penyaluran dana PUMK diharapkan akan
berjalan maksumal, dan berlanjut sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.