PT Perusahaan
Perdagangan Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman bersama PT Pasar Induk
Nusantara (PIN) mengenai distribusi produk hortikultura.
Dokumen MoU ditandatangani oleh Direktur Utama PPI Nina
Sulistyowati dan Direktur Utama PT PIN Bambang Wijonarko.
PPI dan PIN akan melakukan kerja sama saling menguntungkan dengan
distribusi produk holtikultura melalui program Warung Pangan dan/atau potensi
kerja sama bisnis lainnya, dalam rangka menstabilkan harga pangan, meningkatkan
kesejahteaan masyarakat, pemberdayaan perekonomian warga sekitar, mendukung
UMKM/toko kelontong, dan sebagai saluran distribusi dari petani.