PPI Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menyatakan mendukung dan menghormati proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan yang saat ini sedang dijalankan oleh Kejaksaan Agung RI.

Direktur Utama PT PPI, S. Hernowo, menyampaikan bahwa PPI mendukung dan menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi impor gula periode tahun 2015-2023, dimana pada Selasa, 3 Oktober 2023, penyidik dari Kejaksaan Agung, melakukan pencarian dokumen pendukung terkait kasus tersebut.

“PPI akan bersikap kooperatif atas penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI,” jelas Hernowo, Kamis, (5/10/2023), di Jakarta.

Saat ini, Hernowo menerangkan bahwa aktivitas bisnis perdagangan yang dijalankan oleh PPI tetap berjalan dengan baik. Lebih lanjut, Hernowo juga menegaskan bahwa pihaknya terus menekankan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan benar dalam proses bisnis sehari-hari.

  • Share:

ARTIKEL TERKAIT

0 COMMENTS

LEAVE A COMMENT